LUMAJANG, iNews.id - Hadfana Firdaus (32), pelaku penendang dan pembuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang akhirnya ditangkap Polda Jatim.
Mahasiswa asal Lombok itu ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 23.40 Wita
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hanato membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, lokasinya dekat dengan Polsek Banguntapan.
"Iya benar (pria pembuang sesaji sudah ditangkap), Ditreskrim berhasil mengamankan," kata Eka Yekti, Jumat (14/1/2022).
Eka menambahkan, yang bersangkutan diamankan di sebuah wilayah di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Tetapi ia tak menjelaskan secara detail kronologi penangkapan dan nasib sang pria pembuang sesaji itu.
"Nanti ya, ini masih proses (pemeriksaan)," jawabnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video pembuangan sesajen di kawasan Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang viral beredar di media sosial. Ada dua video yang beredar berdurasi 30 detik dan 20 detik.
Tampak di dua video itu, pria dengan menggunakan pakaian abu-abu, rompi hitam, dan penutup kepala berwarna hitam membuang dan menumpahkan beberapa sesajen. Sesaji berupa beras, bunga, pisang, yang diletakkan di sebuah tempat dibuang pria yang bersangkutan.
Bahkan di video yang dilihat tersebut, pria ini mengambil sebuah sesajen yang diduga dijadikan rangkaian sembahyang agama Hindu. Sebab terlihat sesaji berupa canang sari diambil dari tempat persembahyangan kecil agama Hindu yang biasanya ada di rumah-rumah, atau desa. Sesaji itu ia buang sambil mengucapkan takbir beberapa kali.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait