"Korban mengakui beberapa kali dicabuli saat suami ibunya sedang bekerja. Pelaku ini selalu membujuk rayu korban dengan janji manis. Pelaku ini sudah dipelihara orang tua korban sejak 2010 lalu jadi mereka memang tinggal serumah," ujarnya.
Suradi menambahkan, Polres Berau telah mengambil langkah awal dalam penanganan kasus ini. Seperti melakukan visum pada korban sebagai barang bukti. Selain itu, pelapor dan saksi-saksi juga telah diperiksa, untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kejadian ini.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Berau, dan dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait