Pelaku kemudian mengunci pintu rumah dari luar meninggalkan anak dan istrinya di dalam rumah yang sudah terbakar. Pujiono kemudian melarikan diri.
Unit Reskrim Polsek Tenggarong dan Tim Alligator Polres Kukar kemudian melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di Jalan Gunung Gandek pada Kamis (13/7/2023).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku ketakutan setelah membakar istri dan rumahnya. Dia melarikan diri dengan berjalan kaki dari Rapak Lambur ke Loa Tebu. Pelaku kemudian menumpang mobil ke Jalan Mangkurawang.
Pelaku sempat menginap di Terminal Tenggarong. Tidak hanya itu, Pujiono juga sempat membeli sepeda motor yang rencana akan digunakannya untuk melarikan diri.
Namun, rencananya buyar karena diamankan oleh tim Unit Opsnal Polres Kukar di Jalan Gunung Gandek. Kini pelaku diamankan dan di bawa ke Polsek Tenggarong untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait