Kapolres Sumba Barat AKBP Sigit Harimbawan membenarkan adanya surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Sat Intelkam Polres SBD dengan Nomor : SI/13/YAN.2.1./VI/INTELKAM melalui disposisinya.
Namun, dia memastikan aktivitas atau praktik judi bola guling ataupun jenis perjudian lainnya tidak diperkenankan ada. Kepada media, dia juga membantah keterlibatannya atas aktivitas judi di lokasi tersebut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait