TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Berau mengamankan 12 unit sepeda motor saat menggelar razia balapan liar pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 00.30 WITA.
Razia digelar tepatnya Jl. APT. Pranoto, di depan Masjid Agung Baitul Hikmah, Tanjung Redeb. Sejumlah remaja yang terlibat balapan liar maupun geng motor tidak berkutik dicokok petugas.
Kasat Lantas Polres Berau AKP Edo Damara Yudha mengungkapkan, kendaraan yang terlibat dalam balapan liar umumnya tidak dilengkapi dengan STNK. Sementara para pengendara yang didominasi anak di bawah umur belum memiliki SIM.
"Ada juga beberapa kendaraan tanpa pemilik, termasuk di dalamnya Honda Sonic yang terlibat dalam balapan liar, serta beberapa unit Yamaha Mio, Yamaha Jupiter, Yamaha Soul, dan Honda Scoopy. Dalam total 12 unit kendaraan yang diamankan, ada beberapa kendaraan yang tidak memiliki nomor polisi (Nopol),” ungkap AKP Edo dalam keterangannya Senin (14/8/2023).
Menurutnya, kendaraan yang dicurigai bodong dan terlibat balapan liar sudah diamankan ke Mapolres Berau. Pemilik kendaraan yang ingin mengambil sepeda motornya diminta untuk memperlihatkan kelengkapan administrasi kepemilikan.
"Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran dan balapan, diberikan tindakan berupa tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Razia ini merupakan langkah yang diambil oleh Polres Berau dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta mencegah tindakan balapan liar yang dapat membahayakan pengendara dan masyarakat umum.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait