Para pelaku sempat meminta tebusan Rp50 juta kepada keluarga korban namun tidak dipenuhi. Praka R Manik dan dua anggota TNI lainnya dari kesatuan direktorat topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda kemudian menyiksa korban hingga tewas.
Penculikan tersebut juga melibatkan seorang warga sipil yakni kakak ipar Praka RM yang kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Selain dari tiga oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait