Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penguburan janin. Polisi juga melakukan visum terhadap janin yang ditemukan dalam bungkusan yang terkubur dalam tanah.
"Jenazah janin kita titipkan di RSUD Bontang untuk proses lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Tim untuk memastikan pertanggungjawaban hukum kepada tersangka yang terlibat", pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait