Pakai Tiga Mobil, Penyidik KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nur Khabibi/Abriandi
Syahrul Yasin Limpo digiring penyidik KPK ke ruang pemeriksaan setelah dijemput paksa pada Kamis malam. (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menunggu hingga besok untuk menahan Syahrul Yasin Limpo (SYL), tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menggunakan tiga unit mobil, penyidik KPK menjemput paksa mantan menteri pertanian itu pada Kamis (12/10/2023) malam. Mantan gubernur Sulsel itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dari pantauan iNews, SYL tiba sekitar pukul 19.16 WIB dengan iring-iringan tiga unit mobil memasuki kantor KPK. SYL terlihat mengenakan baju putih dibalut jaket hitam dan mengenakan topi hitam serta masker.  

SYL enggan bicara saat ditanyai sejumlah wartawan terkait penjemputan paksa. Penyidik langsung menggiringnya menuju ruang pemeriksaan dengan pengawalan ketat.

KPK sebelumnya menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Politikus NasDem itu tersangkut kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan. 

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 12 Oktober 2023

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network