TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Polres Berau berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik Mahakam 2023. Operasi ini yang digelar selama 20 hari mulai 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023 itu bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhyasa mengungkapkan, selama operasi digelar, polisi berhasil menangkap 30 tersangka masing-masing 25 pria dan 5 wanita.
"Seluruh tersangka ditangkap dari 26 TKP di Kabupaten Berau selama Operasi Antik Mahakam 2023," jelas Kompol Rangga dalam keterangannya dikutip Sabtu (14/10/2023).
Selama operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 128,69 gram sabu, 4.037 butir obat keras Yarindo, dan 1.544 butir pil double L.
Kompol Rangga mengatakan, keberhasilan operasi ini adalah langkah positif dalam memberantas peredaran narkotika dan mengurangi dampak negatifnya di masyarakat.
Pihaknya akan terus berupaya menjaga agar masyarakat bebas dari ancaman narkotika. Menurutnya, hal ini merupakan bukti komitmen Polres Berau dalam memberantas narkotika.
Dia menambahkan, seluruh tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Penegakan hukum dalam kasus-kasus narkotika ini menegaskan komitmen Polres Berau untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan menindak tegas para pelaku kejahatan,"pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait