Bolak-balik SPBU Isi BBM Bersubsidi, Dua Pengetap Pertalite Ditangkap di Samboja

Abriandi
Polda Kaltim menangkap dua pengetap BBM jenis Pertalite di Samboja. (foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id -  Ditreskrimsus Polda Kaltim mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (BBM) jenis Pertalite. Dua orang pengetap berinisial R (47) dan J (37) berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana menjelaskan, kedua tersangka beroperasi dengan menggunakan dua unit minibus.

Dalam modus operandinya, R dan J mengantre BBM di SPBU layaknya pemilik kendaraan pada umumnya. Namun, kendaraan yang digunakan keduanya sudah dimodifikasi agar bisa memuat Pertalite lebih banyak.

"Saat mengisi Pertalite di SPBU, mereka bisa langsung memindahkan BBM ke dalam jerigen yang sudah disusun di dalam mobil menggunakan pompa elektrik," ungkap AKBP Nyoman dalam keterangannya Kamis (9/11/2023).

Aksi itu sudah berkali-kali dilakukan keduanya di di SPBU KM 28 Samboja, Kutai Kartanegara. Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim yang mendapat laporan aktivitas kendaraan mencurigakan kemudian menerjunkan personel melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya mencurigai kendaran yang digunakan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan. Kecurigaan petugas terbukti karena kedua mobil tersebut memuat sejumlah jerigen berkapasitas 30 liter.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network