JAKARTA, iNewsKutai.id - Gadis belasan tahun, Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) tersangka penipuan tiket konser Coldplay ditahan polisi. Mahasiswi cantik salah satu perguruan tinggi swasta itu merugikan reseller hingga Rp5,1 miliar dari hasil penjualan 2.268 lembar tiker.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, Ghisca dan korban awalnya dimediasi pada 13 November 2023 lalu. Namun tidak ditemukan kata sepakat sehingga korban membuat laporan polisi.
"GDA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 17 November 2023 dan ditahan setelah mediasi dengan korban gagal," jelasnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Dalam aksinya, Ghisca menipu para korbannya dengan menawarkan tiket kepada teman-temannya. Dia juga sempat melakukan tiket war pada Mei 2023.
Untuk meyakinkan para korban, Ghisca mengaku kenal dengan perantara atau promotor sehingga bisa membeli tiket secara langsung. Padahal, tersangka tidak pernah berkomunikasi maupun koneksi dengan promotor.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait