Mahasiswi Cantik Penipu Tiket Konser Coldplay Ditahan, Rugikan Reseller Rp5,1 Miliar

Giffar Rivana/Abriandi
Ghisca Debora Aritonang penipu tiket konser Coldplay, ditahan polisi. (Foto: Kolase iNews.id/ X)

Uang hasil penipuan tersebut kemudian digunakan Ghisca untuk foya-foya. Sejak menerima uang penjualan, dia membeli sejumlah barang branded dan liburan.

"Sejauh ini sudah disita uang sebesar Rp600 juta. Sedangkan sisanya hampir Rp2 miliar digunakan tersangka untuk foya-foya. Saat ini, masih dilakukan pendalaman terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka" tutur dia. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, GDA dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network