Duh, Burung Bocah 8 Tahun Terpotong saat Sunatan Massal, Tak Bisa Disambung Lagi

Firdaus/Abriandi
Burung alias penis bocah 8 tahun terpotong saat ikut sunatan massal. (foto: ilustrasi/ist)

Plh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, AKBP Putu Yudha Prawira menyatakan aduan dugaan malpraktek pada sunatan massal akan segera ditindaklanjuti penyidik.

Tahap awal, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini. 

"Kami akan memproses aduan karena wajib kami proses. Jadi kami akan periksa saksi-saksi," katanya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network