6 Pinjol Legal Terdaftar di OJK, Tawarkan Bunga Rendah dan Kemudahan Pencairan

Berliana Indah/Abriandi
6 pinjol legal terdaftar di OJK dan menawarkan bunga rendah. (Foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id -  Daftar pinjaman online (pinjol) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penting diketahui agar calon nasabah tidak terjerat utang di pinjol ilegal.

Pinjol menjadi salah satu opsi untuk mendapatkan pinjaman secara cepat. Solusi keuangan yang populer dalam era digital ini menyediakan kemudahan bagi orang-orang yang membutuhkan dana tambahan praktis.

Proses peminjaman lebih mudah dan cepat tanpa harus datang ke bank atau lembaga keuangan tradisional. 

Namun, tidak sedikit pinjol yang menawarkan pinjaman justru ilegal dan berpotensi menjadi boomerang bagi nasabah. Mereka menawarkan pinjaman mudah namun disertai bunga tinggi.

Karena itu, penting bagi nasabah untuk memastikan platform yang dipilih adalah lembaga keuangan yang sah dan terpercaya. Nasabah penting memahami suku bunga, biaya tambahan, dan risiko keamanan data.

Untuk memastikan platform pinjol aman, berikut 6 aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK dan menawarkan bunga rendah serta kemudahan pencairan.

6 Pinjol Legal Terdaftar di OJK

1. Akulaku 

Akulaku menyediakan layanan pinjaman online dan telah terdaftar di OJK. Aplikasi ini menyediakan dana darurat dengan mencari opsi pinjaman online yang legal dan transparan. 

Platform ini menawarkan bunga rendah sebesar 0,88 persen per bulan dengan besaran pinjaman Rp2 juta sampai Rp10 juta. Untuk pengembalian diberikan opsi cukup panjang yaitu selama 6-12 bulan. 

2. Jenius Flexi Cash 

Ini salah satu produk pinjaman online yang disediakan Bank BTPN melalui aplikasi Jenius.  Bunga pinjaman yang ditawarkan berkisar antara 1,75 persen hingga 2,25 persen per bulan dan tenor mencapai 36 bulan. 

Beberapa keunggulan Jenius Flexi Cash yakni bunga yang rendah dan bebas biaya administrasi. Pilihan nominal pinjaman mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp50 juta. 

3. Kredit Pintar 

Kredit pintar menyediakan pinjaman dengan besaran antara Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian mulai dari 6-12 bulan.

Pinjaman diberikan bunga rendah yakni 0,83 persen per bulan. Peminjam dapat memilih periode pengembalian yang sesuai dengan kemampuan keuangan mereka. 

4. Kredivo 

Selanjutnya adalah kredivo yang menyediakan pinjaman dengan proses cepat bagi pengguna yang membutuhkan solusi keuangan instan. Aplikasi fintech ini memberikan batas pinjaman hingga Rp30 juta dan tenor pengembalian mencapai 12 bulan. 

Kredivo bekerjaa sama dengan sejumlah e-commerce memungkinkan pengguna untuk lebih mudah melakukan pembelian barang online secara kredit.  

5. Tunaiku 

Dilansir dari okezone, tunaiku memiliki izin dari OJK dengan bunga pinjaman yang diberikan sekitar 1 persen per bulan. Nominal pinjaman yang diberikan mulai dari Rp2 juta - Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian pinjaman dapat dipilih dalam rentang 6-12 bulan. 

6. Dana Cepat 

Aplikasi selanjutnya adalah Dana Cepat yang menawarkan bunga 0,9 persen per bulan. Dana memberikan fleksibilitas dengan batas nominal pinjaman mulai dari Rp2 juta - Rp10 juta.

Nasabahn diberikan waktu pengembalian cukup beragam untuk pengaturan pembayaran, yakni tersedia selama 6-12 bulan. 

Demikianlah 6 pinjol legal yang terdaftar di OJK dan menawarkan bunga rendah serta kemudahan pencairan. 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 26 Desember 2023

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network