Kejar-kejaran dengan Speedboat, Polairud Ringkus Motoris Pembawa 5 Kg Sabu dari Malaysia

Abriandi
Ditpolairud berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram narkoba jenis sabu di Perairan Tarakan. (foto: ist)

Dari hasil pengakuan motoris, sabu tersebut dikirim dari Malaysia dan hendak diselundupkan ke Tarakan. Namun, upaya tersebut gagal karena terendus polisi.

Tersangka Jumadisar dan barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk diproses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.
 



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network