MANADO, iNewsKutai - Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado digegerkan dengan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen pada mahasiswi Fakultas Hukum (FH). Korban mengaku pernah dicabuli di dalam mobil yang terparkir di kampus.
Pelecehan ini terungkap usai Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) FH Unsrat menerima laporan korban untuk mendapatkan pendampingan dalam kasus tersebut.
Ketua LAM FH Unsrat Gabriel Rosok mengatakan, oknum dosen yang dilaporkan tersebut berinisial VZL. Keterangan korban, aksi itu dilakukan dengan modus meminta bantuan untuk merekap nilai.
"Kejadian November 2021 di sekitar parkiran fakultas, di dalam mobil. Saat itu dosen panggil mahasiswi yang bersangkutan (korban) untuk merekap nilai bersama," ujar Gabriel, Kamis (3/2/2022).
Dari pengakuan korban, pelaku awalnya membujuk dia untuk bertemu melalui telepon seluler namun ditolak. Bahkan dosen tersebut juga pernah mengajaknya dengan cara dipaksa tidur bersama di sebuah kamar.
"Oknum dosen itu pernah menyuruh korban untuk memegang kemaluannya dengan dipaksa dan minta dicium. Kemudian dosen itu panggil ke kamar," katanya.
Gabriel menjelaskan akan melakukan audiensi dengan pimpinan Rektorat agar masalah tersebut ditindaklanjuti. Dia berharap Permendikbud terkait dengan pelecehan seksual harus diimplementasikan di Unsrat.
"Setelah perbuatan itu terjadi, kami buat laporan supaya pelaku dipanggil. Untuk tindak lanjut ke polisi tergantung korban," katanya.
Dia berharap, dengan adanya masalah tersebut, kampus segera membuat satgas terkait dengan kekerasan seksual di Unsrat. Sebab kata dia, dalam Permendikbud telah diatur terkait hal tersebut.
"Segera implementasikan Permendikbud. Bentuk satgas kekerasan seksual di Unsrat," ucapnya.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unsrat Toar Palilingan mengaku pernah mendapat pengaduan atau laporan dari mahasiswa berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen.
Palilingan mengatakan pengaduan resmi dari korban dan keluarga telah disampaikan kepada LAM FH Unsrat. Pihaknya telah menginstruksikan agar LAM melakukan pendampingan terhadap korban. "Ada pengaduan dari mahasiswi dan kali ini keluarga maupun mahasiswi sudah mengadu," kata Toar.
Dia menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila kasus tersebut terbukti. Saat ini kampus sedang berusaha mengungkap kebenaran kasusnya. "Nanti kami pimpinan akan tegas menangani ini. Saya tentu minta penyelesaiannya manakala kami sudah memanggil dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual ini akan kami serahkan ke Rektorat," ucapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait