Buron 1 Bulan ke Kalsel, Pelaku Begal Ojol Diringkus Polisi

Abriandi
MR, pelaku pembegalan driver ojol di Jalan Nusantara III Kota Samarinda diringkus polisi. (foto: ist)

Dia kemudian berhasil dibekuk di Jalan Kusuma Bangsa pada Rabu 17 Januari 2024. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual sepeda motor korban seharga Rp3,4 juta dan ponsel seharga Rp350.000 di Kabupaten Kandangan, Kalsel.

Uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan MR untuk membiayai kebutuhan hidup selama pelarian di Kota Banjarmasin. Dia juga foya-foya dengan membeli sabu dan dikonsumsi.

"Tersangka sekarang sudah ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network