Dia juga menyebut jika langkah KPU tersebut sangat ceroboh dan tidak masuk akal. Selain soal sistem belum teruji hingga belum kompetennya sumber daya manusia, data yang disimpan di server di luar negeri sangat rawan terjadi kebocoran data.
"Sangat ceroboh dan tidak masuk akal sistem Sirekap yang digunakan di Pemilu 2024 ini," kata Roy.
Karena itu, Roy mendesak agar teknologi informasi KPU diperiksa dan diaudit forensik. Jika pemeriksaan tidak dilakukan, maka aplikasi Sirekap tidak memiliki keabsahan data dan data yang dikeluarkan akan selalu dipertanyakan.
"Periksa dan audit forensik IT KPU agar legitimasi data yang dihasilkan bisa dipercaya dan sah secara hukum untuk hasil Pemilu 2024," kata Roy.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada Jumat 17 Februari 2024
Editor : Abriandi
Artikel Terkait