TENGGARONG, iNewsKutai.id - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara. Tersangka berinisial H (36) diringkus Polsek Kenohan di Desa Semayang pada Sabtu (17/2/2024) malam.
Kapolsek Kenohan Iptu Nelson Eddy Bojoh menjelaskan penangkapan dilakukan Unit Opsnal setelah menerima informasi jika pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai gerak-gerik tersangka yang terdeteksi sedang berada di Desa Semayang. Saat itu, H yang berada di depan sebuah rumah kosong menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
"Setelah yakin jika tersangka sedang mengantongi narkoba, Unit Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berada di depan sebuah rumah kosong," jelas Iptu Nelson, Minggu (18/2/2024).
Namun, saat akan ditangkap, tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti. H melemparkan sebuah bungkus rokok yang ternyata berisi 6 paket sabu. Beruntung, petugas sigap dan mengamankan paketan tersebut.
Tersangka yang sudah tidak bisa mengelak langsung digelandang ke Mapolsek Kenohan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Iptu Nelson menambahkan, penangkapan ini menjadi komitmen Polres Kutai Kutai Kartanegara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami minta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui indikasi tindak pidana kriminalitas maupun berkaitan dengan narkoba," tegasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait