SAMARINDA, iNewsKutai.id - Perbuatan BM (52) warga Samarinda Ulu, Kota Samarinda, benar-benar biadab. Dia tega mencabuli anak tirinya sejak duduk di bangku SD.
Pencabulan itu terus terjadi hingga korban kini berusia 19 tahun. Aksi bejatnya itu terungkap setelah dipergoki istrinya tengah menggagahi putrinya di dalam kamar.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Yasir menjelaskan, pencabulan itu terungkap pada 17 Januari 2024 lalu saat pelaku mencoba kembali melancarkan aksinya.
Saat itu, pelaku memasuki kamar di mana korban sedang bermain HP. Pelaku kemudian mengunci kamar lalu melucuti pakaian korban dan menyetubuhi korban.
Apes, aksinya ketahuan ibu korban yang juga istri setelah secara tidak sengaja melihat dari jendela yang lupa ditutup pelaku.
"Ibu korban lalu menggedor kamar dan menyuruh suaminya keluar. Setelah itu, langsung membuat laporan polisi," ungkap AKP Yasir dikutip dari laman Polresta Samarinda, Selasa (20/2/2024).
Polisi kemudian memburu dan menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Nusyirwan Ssmail Kelurahan Bukit Pinang pada Senin (19/2/2024). Di depan penyidik, pelaku tidak membantah perbuatannya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait