Kepada petugas, pelaku mengaku nekat memotong alat vital milik suaminya karena kesal karena menikah lagi.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 buah pisau warna hitam yang digunakan pelaku melakukan aksi KDRT terhadap korban," katanya.
Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait