Kepada petugas, pelaku mengaku nekat memotong alat vital milik suaminya karena kesal karena menikah lagi.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 buah pisau warna hitam yang digunakan pelaku melakukan aksi KDRT terhadap korban," katanya.
Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id
Editor : Abriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
