Viral Aksi Remaja Bak Gangster Serang Warga Pakai Celurit di Samarinda, Pelaku Pelajar SMP

Abriandi
Viral sekelompok remaja menyerang warga di Jalan Samanhudi, Gang Dirgantara, Kota Samarinda. (foto: ist)

Polisi kemudian berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan anak di bawah umur. Pelaku berinisial MA (14) warga Jalan Lambung Mangkurat  dan DP (14) warga Jalan AM Sangaji diketahui masih berstatus pelajar SMP.

Kedua pelaku terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun kurungan penjara. Namun, karena masih di bawah umur, penanganannya menggunakan sistem peradilan anak yakni UU Nomor 11 Tahun 2012.

"Saya mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih bisa mengawasi anak-anaknya, agar kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network