Dia menambahkan, karena permaslahan ini masuk ranah hukum, maka Akmal menegaskan harus diperhatikan aspek-aspek hukumnya.
Menurut Dirjen Otda itu kuncinya adalah komunikasi yang bagus dengan warga dan disampaikan kepada mereka yang berusaha di Kaltim agar ikut aturan.
"Perda terkait angkutan online, segera kita siapkan melalui DPRD Kaltim," ucapnya lagi.
Audiensi Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dipimpin koordinator Lukman, dan dihadiri Kepala DPMPTSP Kaltim Fahmi Prima Laksana. Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Hj Suparmi. Kepala Bagian Pemerintahan BPOD dan perwakilan Dinas Perhubungan Kaltim.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait