Tampung Aspirasi Driver, Akmal Malik Janji Buat Perda Tarif Ojek Online

Emy Adawiyah
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik berjanji membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tarif ojek online. (Foto: ilustrasi/MNC Media)

Dia menambahkan, karena permaslahan ini masuk ranah hukum, maka Akmal menegaskan harus diperhatikan aspek-aspek hukumnya.
Menurut Dirjen Otda itu kuncinya adalah komunikasi yang bagus dengan warga dan disampaikan kepada mereka yang berusaha di Kaltim agar ikut aturan.

"Perda terkait angkutan online, segera kita siapkan melalui DPRD Kaltim," ucapnya lagi.

Audiensi Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dipimpin koordinator Lukman, dan dihadiri Kepala DPMPTSP Kaltim Fahmi Prima Laksana. Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Hj Suparmi. Kepala Bagian Pemerintahan BPOD dan perwakilan Dinas Perhubungan Kaltim.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network