Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar

Ari Sandita Murti
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istri atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar. (foto: ilustrasi/ist)

AW kemudian menyewa auditor independen untuk melakukan audit dan menemukan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. 

"Karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," ucapnya.

Tiko Aryawardhana dilaporkan dengan sangkaan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Laporan ini sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap Penyidikan pada Februari 2024. Kami yakinlah, Polisi akan menangani perkara ini dengan profesional dan tegak lurus," pungkasnya.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network