Kesal Motor Digadaikan, Kakak di Samarinda Penjarakan Adik Kandung

Abriandi
Tersangka FAT ditangkap polisi karena menggadaikan sepeda motor kakak kandungnya. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Seorang pemuda berinsial FAT (27) warga Sambutan, Kota Samarinda harus mendekam di balik jeruji besi. Penyebabnya, dia nekat menggadaikan sepeda motor kakak kandungnya, RSS (29).

FAT  kemudian ditangkap Tim Elang Polsek Samarinda Kota atas laporan dugaan penggelapan sepeda motor pada Jumat (11/4/25).

Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan itu bermula ketika pelaku cekcok dengan ibunya pada Selasa (8/4/2025). Pelaku meminta uang untuk membeli rokok namun diabaikan ibunya.

Pelaku kemudian memaksa mengambil sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi KT 3424 IZ. Korban beralasan meminjamnya untuk jalan. 

"Tapi hingga keesokan harinya, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor kakaknya," ungkapnya, Sabtu (12/4/2024).

Ketika dihubungi, FAT mengaku jika sepeda motor tersebut sudah digadaikan. Akibat kejadian tersebut, RSS mengalami kerugian sebesar Rp11,5 juta. 

Tak terima, RSS kemudian membuat laporan polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor. Tim Elang Reskrim Polsek Samarinda Kota diback up Unit Jatanras Polresta Samarinda kemudian memburu pelaku dan berhasil ditangkap pada Minggu (9/4/2025) di Samarinda Seberang.

Dari pengakuan pelaku, sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang sebesar Rp1,5 juta. 

"Pelaku dan barang bukti sepeda motor yang digadaikan sebesar Rp1,5 juta akhirnya berhasil diamankan. Saat ini pelaku sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network