Dua Hari Diburu, Satresnarkoba Polres Kukar Berhasil Ringkus 3 Pengedar Sabu di Tenggarong

Abriandi
Dua dari tiga tersangka pengedar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara di Tenggarong. (foto: polres kukar)

TENGGARONG, iNewsKutai.id -  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Tenggarong.

Pelaku berinisial WR (33), AS (34) dan E (41) diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap bertransaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam menjelaskan, pelaku WR dan AS diamankan di Gang Abdul Majid Pal 6 Desa Rempanga pada Senin 15 Juli 2024. Kemudian pelaku E diamankan disimpang tiga bukit biru Tenggarong pada Selasa 16 Juli 2024.

"Dari pelaku WR dan AS kami mendapati barang bukti berupa sebungkus narkotika, satu unit Hp Oppo dan kendaraan bermotor merk honda beat," ujar AKP Aksaruddin dalam keterangannya Kamis (18/7/2024).

Sementara dari pelaku E, penyidik Satresnarkoba menyita 4 bungkus narkotika, bungkus rokok, sebuah jarum suntik dan satu unit sepeda motor.

Kini ketiga pelaku telah diamankan ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network