160 PNS Pemprov Kaltim Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Emy Adawiyah
Sekprov Kaltim Sri Wahyuni memasangkan pin penghargaan Satyalancana Karya Satya. (foto: ist/pemprov kaltim)

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Sebanyak 160 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kaltim menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) untuk masa pengabdian 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun. 

Penganugerahan dilakukan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/8/2024). Pemberian tanda kehormatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

Sekprov Sri Wahyuni menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Menurutnya, anugerah ini adalah sesuatu yang patut disyukuri karena tidak semua orang berkesempatan mendapatkannya. Ia juga menekankan agar PNS penerima penghargaan ini terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka dalam melayani masyarakat secara profesional serta menjadi teladan bagi pegawai lainnya.

"Kita berharap komitmen dari semua pihak. Ketika kita telah mematuhi unsur-unsur yang membuat kita layak menerima penghargaan ini, jangan sampai kita abai setelahnya. Saya harap semua terus memberikan dedikasi tinggi kepada daerah dan negara," ujar Sri Wahyuni dikutip dari laman Pemprov Kaltim, JUmat (16/8/2024).

Untuk tahun ini, penerima penghargaan SLKS untuk masa pengabdian 30 tahun berjumlah 26 orang; 20 tahun sebanyak 40 orang dan 10 tahun sebanyak 94 orang. Penghargaan diberikan secara langsung kepada beberapa perwakilan, sementara yang tidak dapat hadir mengikuti acara secara virtual.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network