Selain ratusan pakaian dalam wanita, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor dengan nomor polisi KT-4603-OZ yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Loa Janan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar mereka. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan di wilayah mereka.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait