Amel Diduga Dianiaya Ibu Kandung sebelum Tewas, Video Kaki Korban Dirantai Jadi Bukti Polisi

Abriandi
Polres Kutai Barat menetapkan RY, ibu kandung Amellinda Sari sebagai tersangka pelaku pembunuhan. (foto: ilustrasi/ist)

Terkait autopsi Amel, AKP Asriadi menyatakan jika polisi sudah mengantongi hasilnya. Namun, hasil pemeriksaan tim dokter forensik baru akan dibuka di pengadilan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RY yang kini sudah mendekam di sel Mapolres Kutai Barat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. 

Seperti beritakan sebelumnya, Amellinda Sari, siswi SD 002 Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kutai Barat yang dilaporkan hilang sejak 1 Agustus 2024 ditemukan tewas mengenaskan di tengah hutan karet pada Selasa (13/8/2024).

Amelia ditemukan dalam kondisi tertelungkup di dekat sebuah kubangan air dengan jasad tidak utuh. Kaki kiri mulai dari lutut ke bawah dan kulit kepala hilang.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network