Emak-Emak Hajar Debt Collector, Kesal Ditagih Utang  

Abriandi
MA, emak-emak di Loa Janan menghajar debt collector karena kesal ditagih. (foto: ist)

Pelaku yang sudah terbakar emosi karena kesala ditagih kemudian mengambil kursi plastik lalu menghajar korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di telinga kiri dan mulut. Tak terima penganiayaan tersebut, Tika langsung membuat laporan polisi di Polsek Loa Janan.

Unit Reskrim Polsek Loa Janan langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan menangkap pelaku. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang ada di lokasi.

Pelaku yang kini sudah ditahan di Polsek Loa Janan dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan terancam mendekam di penjara selama tiga bulan.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network