Pemerasan ini diduga dialami sekitar 400 warga Malaysia mengaku dipaksa membayar sejumlah uang dengan total RM 9 juta atau sekitar Rp32 miliar.
Bahkan, sebagian mengaku dipaksa membayar suap meski hasil tes narkoba negatif.
DWP dalam pernyataan resminya mengaku menyesalkan tantangan dan frustasi dengan aspek-aspek yang berada di luar kendali DWP langsung. DWP pun memastikan tuduhan tersebut sedang diselidiki lebih lanjut.
"Keselamatan, kesejahteraan, dan pengalaman Anda adalah -dan akan selalu menjadi prioritas utama kami," tulis DWP.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait