Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan kebijakan diskon tiket pesawat ini berlaku untuk pembelian hingga 7 April 2025. Diskon tarif ini berlaku untuk tiket keberangkatan 24 Maret-7 April 2025.
"Kita sudah ada PMK 18 Tahun 2025 mengenai PPN yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi. Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk pembelian tanggal 1 Maret hingga 7 April. Bagu Tiket yang melakukan perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April," tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait