Perwakilan PT Sinar Surya Wijaya Raya, Oey Deny Herawan Wijaya mengakui adanya ketidaksesuaian berat bersih produk yang beredar di pasaran. Mereka berkomitmen segera menarik produk tersebut paling lambat 30 Maret 2025.
Dia juga menyatakan perusahaan tidak akan melakukan pengemasan ulang sebelum seluruh proses perizinan usaha diselesaikan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait