Jokowi Diperiksa Bareskrim Polri, Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Ijazah Palsu

Nur Khabibi
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). (foto: ilustrasi/dok inews)

Dia pun memastikan siap menunjukkan ijazahnya jika diminta oleh hakim pengadilan.

"Ijazah akan kami buka jika diminta oleh pengadilan, oleh hakim," tandasnya.

Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya membenarkan jika Bareskrim Polri memanggil Jokowi hari ini terkait kasus ijazah palsu.

"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," katanya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya Jokowi melaporkan tiga orang terkait tuduhan ijazah palsu ke polisi. Ketiganya yakni Roy Suryo, Dokter Tifa dan Eggy Sujana.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network