JAKARTA, iNewsKutai.id - Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu. Presiden ke-7 RI itu datang langsung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) pagi.
Jokowi hadir langsung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin Yaqup Hasibuan.
Terpantau, mantan gubernur DKI Jakarta itu berada di dalam ruangan SPKT selama 23 menit sebelum keluar dengan menenteng map cokelat. Jokowi keluar dari ruangan SPKT sekitar pukul 10.13 WIB.
Jokowi terlihat tengah berbincang singkat dengan tim kuasa hukumnya. Ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah juga terlihat mendampingi Jokowi.
Setelah itu, mantan wali kota Solo itu langsung masuk ke dalam mobil sebelum menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia juga sempat menyapa awak media yang telah menunggu di lokasi.
"Nanti ya," ujar Jokowi yang langsung masuk ke mobil dengan pengawalan ketat Paspampres.
Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan membenarkan jika kedatangan Jokowi untuk membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu.
“Iya betul (membuat laporan terkait ijazah palsu),” kata Yakup saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait