Jokowi Diperiksa Bareskrim Polri, Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Ijazah Palsu

Nur Khabibi
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). (foto: ilustrasi/dok inews)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). Jokowi memenuhi panggilan terkait laporannya ke Polda Metro Jaya.

Jokowi tiba di Bareskrim dengan mengenakan kemeja batik bermotif cokelat dan memakai peci hitam. Mantan gubernur DKI Jakarta itu langsung masuk ke dalam kantor Bareskrim untuk menjalani proses pemeriksaan.

Seusai pemeriksaan, Jokowi mengaku memenuhi panggilan Bareskrim terkait aduan mengenai ijazah palsu yang ditujukan kepadanya. Dia mengaku mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.

"Ada 22 pertanyaan yang diajukan mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, universitas. Juga yang berkaitan dengan kegiatan kemahasiswaan," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengaku mengambil kembali ijazahnya yang diserahkan ke Bareskrim.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network