Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Sudah Cair, Buruan Cek Rekening

Iqbal Dwi Purnama
Bantuan Subsidi Upah tahap 1 sebesar Rp600.000 telah disalurkan ke rekening 2,45 juta pekerja. (Foto: Ilustrasi/ist)

BSU ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp300.000 dan diberikan untuk dua bulan, yaitu bulan Juni-Juli. Syarat penerima BSU adalah pekerja dengan gaji Rp3,5 juta atau tidak lebih UMP, bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).

Selain itu, pekerja merupakan peserta aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. Bantuan ini diprioritaskan bagi yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

"Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," tambah Yassierli.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network