Saat tiba di Balikpapan, keduanya meletakkan sabu tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F. "Hanya F yang ditugaskan menyerahkan narkoba tersebut. Sementara F yang kini dalam pengejaran langsung kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan," jelas Kombes Yulianto dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
Saat ditangkap, polisi menemukan satu tas hitam berisi dua paket besar sabu dan sebuah timbangan digital di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Petugas juga mengamankan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.
"Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 kilogram sabu. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran," tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait