Bantuan Bedah Rumah di Kukar Sasar Warga Kurang Mampu, 531 Calon Penerima Harus Lolos Verifikasi

Tim iNews Kutai
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Aidil. Foto: Pemkab Kukar

Dana tersebut dibagi menjadi dua komponen, yakni Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah pengerjaan.

Aidil menjelaskan, dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima, bukan melalui kas pemerintah daerah.

“Biayanya Rp17,5 juta untuk material, Rp2,5 juta untuk upah. Dan itu langsung masuk ke rekening pemilik rumah. Kami hanya memfasilitasi saja,” jelasnya.

Meski dana masuk ke rekening penerima, penggunaannya tetap harus dipertanggungjawabkan. Penerima diwajibkan menyampaikan bukti pembelian material, sementara tim fasilitator melakukan pendampingan selama pelaksanaan perbaikan rumah.

Aidil menyebut alokasi bantuan tidak tersebar secara merata di seluruh kecamatan. Kecamatan Kota Bangun dan Muara Badak termasuk wilayah yang memperoleh alokasi relatif banyak berdasarkan data yang tersedia.

Di sisi lain, program perbaikan rumah tidak layak huni yang bersumber dari anggaran daerah belum dijalankan oleh Dinas Perkim Kukar pada tahun ini.

Penanganan yang dilakukan pemerintah daerah sejauh ini lebih berkaitan dengan sejumlah rumah warga terdampak kebakaran pada tahun sebelumnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network