SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemkot Samarinda mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Itu merupakan prestasi kedelapan beruntun yang dicapai Kota Tepian dalam pengelolaan keuangan daerah atau sejak 2014 lalu. Menanggapi prestasi tersebut, Wali Kota Andi Harun menyatakan jika opini WTP adalah sebuah tantangan untuk memastikan penggunaan keuangan daerah tetap transparan dan akuntabel.
Menurut dia, opini WTP adalah komitmen dalam mewujudkan pemerintah yang profesional dan bebas korupsi. Kepala daerah harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Sebagai kepala daerah harus tetap berhati-hati karena banyak di tempat lain yang pemerintahannya meraih opini WTP tapi masih tetap terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya,” tegas Andi Harundi gedung BPK RI Perwakilan Kaltim, Rabu (25/5/2022).
Andi Harun menambahkan, mempertahankan opini WTP menjadi tantangan dan jauh lebih berat dibanding meraihnya. Dia juga mengapresiasi BPK yang telah menjalankan fungsi untuk memastikan pemeriksaan keuangan di Pemkot secara tertib dan akuntabel.
“Kita akan tetap berusaha untuk menindaklanjuti catatan keuangandari BPK sekecil apapun atas tata kelola keungan di pemerintah daerah,” pungkasnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar menyatakan, pemeriksaan keuangan tadi sudah menjadi tugas BPK dan menyerahkan hasilnya kepada pemerintah daerah. Tujuannya sambung dia untuk memberikan opini dalam menyatakan suatu laporan keuangan sehat atau tidak.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait