SAMARINDA, iNewsKutai.id - Seluruh sekolah di Kaltim dipersilakan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Kebijakan ini menyusul penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Benua Etam.
Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim M Syafranuddin mengungkapkan, perkembangan kasus Covid-19 semakin menurun dan tak menunjukkan peningkatan signifikan. Hal ini ditindaklanjuti dengan penerbitan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 12/2022 tentang PPKM Level 1.
Ivan,sapaan akrab Syafranuddin menjelaskan, dengan penetapan Level 1, seluruh aktivitas masyarakat bisa dilaksanakan 100 persen termasuk aktivitas belajar mengajar. Namun, meski pembatasan sudah dilonggarkan, warga diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan pengaturan waktu kerja secara bergantian.
"Misalnya, pendidikan atau sekolah sudah 100 persen. Tapi, prokes harus tetap dilakukan, contohnya menggunakan masker. Karena, saat ini pemerintah pusat belum menetapkan kondisi endemi Covid-19," jelasnya, Jumat (10/6/2022).
Berdasarkan data Satgas Covid-19, penyebaran virus corona cukup terkendali. Per Jumat, 10 Juni 2022, jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 2 kasus dan sembuh ada 3 kasus. Sementara pasien meninggal dunia 0 kasus.
“Jadi penambahan pasien terkonfirmasi maupun pasien sembuh, berdampak jumlah pasien dirawat atau kasus aktif tersisa 16 kasus sebab berkurang 1 kasus dari kemarin, Kamis, 9 Juni 2022 sebanyak 17 kasus,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak.
Dia mengatakan melihat perkembangan tersebut masyarajat diminta untuk jangan lengah dan tetap waspada terhadap situasi saat ini. Karena meskipun penularannya sudah terkendali tetapi masih terjadi.
“Masyarakat bisa kembali beraktivitas 100 persen, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, minimal memakai masker saat melakukan aktivitas di dalam ruangan yang melibatkan banyak orang,” pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait