get app
inews
Aa Read Next : Pimpin Apel Terakhir, Isran Noor-Hadi Mulyadi Pamit ke ASN hingga Cleaning Service

Serahkan SK PPPK, Hadi Mulyadi Kembali Tegaskan Tenaga Honorer Kaltim Tak Dihapus

Kamis, 14 Juli 2022 | 05:01 WIB
header img
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan tidak akan menghapus tenaga honorer. (foto: adpim kaltim)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menegaskan jika Pemprov Kaltim tidak akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang. Hal itu dikarenakan, ribuan pegawai kontrak menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat terutama di sektor pendidikan dan masyarakat.

Penegasan itu disampaikannya dalam penyerahan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Berau. Sebanyak 119 guru SMA, SMK dan SLB menerima petikan SK di SMK Negeri 2 Berau, Rabu (13/7/2022).

"Pemprov Kaltim sangat fokus pada nasib tenaga honorer, jadi di Kaltim tidak akan dihapus. Kita akan cari cara agar tetap bisa bekerja," tegasnya.

Sekadar diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi akan resmi menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Pemerintah hanya akan mengakui dua status kepegawaian yakni PNS dan PPPK.

Untuk itu, kepada guru honorer yang terangkat menjadi PPPK, Hadi berpesan agar terus bekerja dengan tulus dan ikhlas. Dia berharap, ilmu pengetahuan yang diajarkan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh anak-anak didiknya, sehingga mereka bisa sukses sebagai generasi penerus bangsa dan negara Indonesia.

“119 guru disini merupakan sebuah prestasi karena sudah diangkat menjadi PPPK. Tularkan prestasi yang diraih ini kepada anak didik di masing-masing sekolah, agar mereka juga bisa berprestasi yang dapat mengharumkan nama keluarga, sekolah, daerah bahkan Indonesia,” pesannya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemprov Kaltim yang telah memberikan perhatian serius bagi tenaga pendidik dengan pengangkatan PPPK tahun ini. 

Bupati berpesan guru yang telah terangkat sebagai P3K untuk bekerja secara sungguh sungguh melaksanakan tugas dengan serius. Pemkab Berau ditegaskannya akan terus memberikan dukungan dan komitmen penuh dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru. 

“Alhamdulillah telah diserahkan SK P3K, kita berharap ada berikutnya ada pengangkatan lagi sehingga semua guru bisa terangkat P3K,” tandasnya. 

Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani merinci jumlah 119 SK pengangkatan PPPK bagi guru SMA, SMK dan SLB di Berau ini merupakan gabungan dari seleksi tahap I dan II. Dimana untuk tahap I berjumlah 64 guru dan tahap II ada 55 guru.

“Jadi di Kabupaten Berau ini kita gabungkan untuk tahap pertama dan kedua, untuk menerima secara langsung petikan SK Gubernur tentang pengangkatan PPPK bagi guru SMA, SMK dan SLB, yang totalnya 119 guru,” jelas Diddy.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut