get app
inews
Aa Read Next : Tampung Aspirasi Driver, Akmal Malik Janji Buat Perda Tarif Ojek Online

Turun Signifikan, Jumlah Desa Tertinggal di Kaltim Sisa 17 Daerah

Jum'at, 22 Juli 2022 | 05:01 WIB
header img
Ilustrasi desa tertinggal di Kaltim tersisa 17 desa. (foto: dok inews)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Jumlah desa tertinggal di Kalimantan Timur berkurang signifikan dalam satu tahun terakhir. Saat ini, tersisa 17 desa yang masuk kategeri tertinggal dari sebelumnya 54 desa pada 2021 lalu.

Sekadar diketahui, jumlah desa di Kaltim sebanyak 841 desa dengan 197 kelurahan yang tersebar di 103 kecamatan. Dari hasil sementara pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) 2022, ada penambahan 49 desa berstatus mandiri dari IDM 2021.

Saat ini sudah ada 136 desa mandiri. Desa maju bertambah 37 desa dari tahun 2021 menjadi sebanyak 349 Desa. Desa berkembang sebanyak 339 desa berkurang 48 desa dari tahun 2021.

“Berkurang 37 desa dari tahun 2021. Sekarang tinggal 17 desa tertinggal. Ini tugas kita bersama untuk terus mengangkatnya menjadi desa berkembang, desa maju dan desa mandiri,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam Rapat Strategi Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/7/2022).

Dia menjelaskan, 17 desa tertinggal tersebut tersebar di Kabupaten Berau sebanyak satu desa, Kutai Timur (2), Kutai Barat (6) dan Mahakam Ulu (8).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim  Syirajuddin mengungkapkan hasil bedah IDM pada 17 desa tertinggal itu menunjukkan seluruh desa memiliki masalah yang sama. 

Di antaranya adalah indikator ketersediaan tenaga kesehatan (bidan, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya) yang masih belum terpenuhi. Kemudian jarak pusat layanan kesehatan itu dengan masyarakat.

Indikator lainnya adalah ketersediaan tenaga pendidik dan jarak kepada akses pendidikan SMA/SMK yang belum terpenuhi. Kemudian indikator jarak kepada akses ke pusat perdagangan yang belum terpenuhi. Selain itu indikator keterbukaan ruang publik di desa yang belum terpenuhi.

Tidak hanya itu, akses air bersih dan akses listrik juga belum terpenuhi. Indikator keterbukaan wilayah (jalan desa) untuk akses kendaraan roda empat atau lebih yang belum terpenuhi dan indikator potensi rawan bencana dan tanggap bencana yang belum terpenuhi.

“DPMPD ditargetkan sesuai IDM. Dari sini patokannya hanya tiga yakni pemenuhan sosial dasar, ekonomi dan lingkungan. Untuk lingkungan ukurannya adalah antisipasi banjir, kebakaran hutan, jalur evakuasi, termasuk keberadaan papan peringatan pun harus tersedia,” beber Syirajuddin.

Sementara berdasarkan data jaringan dan komunikasi yang dikumpulkan melalui Tenaga Pendamping Profesional tahun 2022 masih terdapat sebanyak 509 titik desa blankspot (tidak ada sinyal) dan 177 titik desa low signal.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut