get app
inews
Aa Read Next : Duh! Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar

Polisi Gadungan Berkeliaran di Jalanan, Peras Pengendara Mobil Modus Periksa Surat Kendaraan

Minggu, 31 Juli 2022 | 15:21 WIB
header img
Ilustrasi polisi gadungan diduga peras pengendara di jalanan Cideng, Roxy, Jakarta Pusat. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Viral video diduga polisi gadungan memberhentikan dan memeriksa surat kendaraan di sekitar Roxy, Cideng, Jakarta Pusat. Modus itu diduga digunakan untuk memeras pengendara dengan alasan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Aksi polisi diduga gadungan lengkap dengan seragam terekam kamera pengendara. Perekam meneriaki pemilik mobil silver yang dihentikan pria mengenakan helm da masker itu berhati-hati untuk tidak tertipu. 

"Guys dia bukan polisi asli, hati-hati dia bukan polisi asli woy jangan mau," teriak perekam pada pengendara mobil silver tersebut. 

Dalam keterangan video tersebut, dijelaskan bahwa terduga pelaku sering memberhentikan orang-orang di sekitar Roxy dan mengaku sebagai polisi. 

"Buat semuanya, hati-hati ya saya pernah diberhentiin orang ini di Roxy daerah Cideng dan ngakunya polisi padahal bukan," tulisan dalam video. 

"Waktu itu saya tidak sempat merekam kejadian karena masih syok, apa salah saya diberhentikan gitu saja dengan alasan mau cek surat saya. Karena saya bilang keluarga Polri dia takut dan langsung pergi," bunyi keterangan tersebut.

Perekam berharap terduga pelaku polisi gadungan bisa segera ditangkap. "Semoga cepat ketangkap ya orang ini," tutur dia.  

Menanggapi video viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan akan segera lakukan penyelidikan dan menangkap orang berseragam polisi tersebut.  "Iya akan kami lidik (penyelidikan)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (31/7/2022). 

Zulpan menyebut pihaknya juga berharap peran aktif dari masyarakat. Dia mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan ke polisi. "Bila masyarakat ada yang jadi korban akibat ulah polisi gadungan tersebut silakan lapor polisi," tutup Zulpan.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut