get app
inews
Aa Read Next : Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri!

Waduh, Komnas HAM Sebut Kasus Penembakan Brigadir J Tidak Mudah Diungkap

Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:00 WIB
header img
Komnas HAM sempat kesulitan mendalami kasus kematian Brigadir J karena CCTV di lokasi kejadian rusak. (foto: dok inews)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sulit diungkap.

Salah satu penyebabnya adalah karena CCTV di tempat kejadian perkara tidak berfungsi. Otomatis, keterangan hanya bertumpu pada pelaku yang terlibat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, fakta di TKP itu membuat pihaknya sempat kesulitan mengungkap insiden yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Menurut dia, beberapa pihak yang mengatakan bahwa kasus ini mudah terungkap, tidak sejalan dengan bukti yang ditemukan pihaknya di lapangan. 

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah, mudah, segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa, kan pada keterangan pelaku," ujarnya Taufan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022). 

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita nggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," tambahnya. 

Taufan menyimpulkan, untuk mengungkap kasus ini, tidak semudah apa yang dibayangkan. "Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya," ujarnya. 

Sebelumnya, Tim Khusus investigasi telah menemukan rekaman CCTV saat kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, dengan penemuan ini, maka penyidikan Tim Khusus dapat melakukan penyelidikan secara mendalam, sehingga dapat mengungkap konstruksi kasus secara jelas. 

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. Dan CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," ujar Dedi, Rabu (20/7/2022).

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut