BANJARMASIN, iNewsKutai.id - Jaringan pengedar sabu internasional, The Golden Triangle atau segitiga emas berhasil diungkap Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang kurir dengan barang bukti 10 kilogram sabu berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi mengungkapkan, jaringan pengedar Segitiga Emas ini meliputi kawasan di bagian utara Asia Tenggara yang meliputi Thailand, Laos dan Myanmar.
Pengungkapan jaringan ini berawal dari informasi terkait adanya pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar dari Kalbar. Penyelidikan pun dilakukan selama dua minggu untuk menggali informasi hingga didapat data akurat ciri mobil yang akan membawa narkoba masuk Kalsel.
Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel pimpinan AKBP Zaenal Arifien akhirnya berhasil menangkap dua pelaku berinisial EB dan ET sebagai kurir pada 22 Juli 2022. Saat dibekuk, keduanya membawa 10 paket besar sabu-sabu dengan berat total 10.123,95 gram atau 10 kilogram lebih.
"Alhamdulillah upaya penyelundupan narkotika ini berhasil kami gagalkan hingga tidak sempat beredar. Jadi dua kurir ini berangkat dari Banjarmasin mengambil sabu-sabu ke Kalimantan Barat melalui jalur darat," katanya di Banjarmasin, Selasa (2/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan perintah dari seseorang yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalsel dan dijanjikan upah Rp50 juta.
Tri memastikan kasus ini terus dikembangkan termasuk memeriksa pengendali yang disebut mendekam di lapas agar bisa mengungkap jaringan lebih besar.
Sedangkan terkait jaringan internasional segitiga emas, Tri menjelaskan hal itu berdasarkan kemasan sabu-sabu yang dibungkus kertas putih bertuliskan huruf China dengan Kalimantan Barat sebagai pintu masuknya ke Indonesia.
"Kemasan ini terbilang baru masuk Kalsel. Sebelumnya dibungkus produk kopi China warna hijau. Kami juga masih berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk pengembangan," ujarnya.
Editor : Abriandi