JAKARTA, iNewsKutai - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak kunjung memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM dinilai ragu-ragu melakukan pemanggilan dan memeriksa jenderal bintang dua tersebut serta istrinya Putri Candrawathi. Padahal, mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi saksi kunci kematian Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E.
"Tanpa menunggu hasil dari Cyber Polri ataupun uji balistik, Komnas HAM bisa bergerak sendiri untuk langsung melakukan pemeriksaan ke Ferdy Sambo dan Istrinya," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kepada MPI, Rabu (3/8/2022).
Fatia menerangkan, dalam posisi wewenang yang dimiliki Komnas HAM, sudah sepatutnya proses penyidikan tidak berlarut-larut dalam ketidakpastian, khususnya bagi keluarga korban yang mengalami kekerasan.
"Bahkan untuk mendukung bukti-bukti yang ada, Komnas bisa memanggil ahli-ahli terkait untuk mendapatkan second opinion," kata Fatia.
Terkait proses pembuktian ilmiah seperti Scientific Crime Investigation juga seharusnya didukung dengan bukti-bukti yang telah banyak dikumpulkan.
"Kalau memang proses pencarian fakta ini memang dilakukan secara independen, sepatutnya Komnas HAM tidak bergantung pada temuan-temuannya Polri," katanya.
Komnas HAM sebelum menyatakan akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi setelah seluruh keterangan dan bukti lengkap.
Editor : Abriandi