get app
inews
Aa Text
Read Next : Isu Perselingkuhan Mencuat dalam Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Ini Kata Polisi

Profil Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, Jebolan Reserse Rekan Satu Angkatan Kapolri 

Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:28 WIB
header img
Irjen Syahar Diantono dipromosikan sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri. Sebagai pengganti, Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Syahar Diantono sebagai pejabat baru.

Promosi Irjen Syahar tertuang dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. Sebelum menduduki jabatan tersebut, dia menempati wakil kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Syahar merupakan lulusan Akpol 1991, rekan satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rekam jejaknya, Syahar pernah memegang sejumlah jabatan. Dia pernah menjabat antara lain pernah menjabat Kapolresta dan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur. 

Setelah itu menjadi Wadirreskrimsus Polda Jatim (2011), Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri (2012) dan Dirreskrimsus Polda Kepri (2014). 

Irjen Syahar juga pernah berkutat di bidang kehumasan. Syahar menjabat Kabagpenum Divisi Humas Polri pada 2018 dan naik menjadi Karo PID Divisi Humas Polri setahun berikutnya.

Setelah itu, dia kembali ke reserse dengan dipercaya sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2020. Tak sampai setahun dia naik menjabat Wakabareskrim lalu dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang terjerat kasus penembakan Brigadir J. 

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan proses kematian Brigadir J, Kamis (4/8/2022). Sigit mengungkapkan tim Inspektorat Khusus yang dipimpin Irwasum Polri telah memeriksa 25 personel Polri terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan di TKP penembakan.

"25 personel ini kita periksa terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," kata Sigit.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut