JAKARTA, iNewsKutai.id - Pembunuh Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat diyakini lebih dari satu orang. Pasalnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dua jenis peluru berbeda di jasad polisi asal Jambi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Bharada E selama ini mengaku sebagai penembak Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Meski demikian, keterangan tersebut belum diyakini kebenarannya mengingat Bharada E kini menjadi justice collaborator.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan, pihaknya sampai sejauh ini masih berkeyakinan bahwa penembak yang menyebabkan Brigadir J lebih dari satu orang.
"Saya berkali-kali mengatakan, kita belum bisa memastikan, yang ada indikasi kuat bahwa itu bukan satu jenis peluru yang sama. Berarti kalau bukan satu jenis peluru yang sama dari senjata yang juga bukan satu," katanya, Senin (22/8/2022).
Komnas HAM menyerahkan kepada penyidik untuk mencari lebih dalam terkait temuan-temuan dari hasil autopsi ke dua.
"Kalau senjatanya bukan satu, berarti orangnya juga bukan satu orang, siapa itu selain Bharada E? Itu yang harus dijawab oleh penyidik," terangnya.
"Yang kedua kami melihat juga dari balistik, kurang lebih sama. Jadi tugas penyidik lah sekarang. Kami bantu, kami katakan ini arahnya. Sekarang mereka dong yang harus menentukan siapa sebetulnya yang menembak selain Bharada E," sambungnya.
Sebelumnya, Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan terdapat dua luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal itu terungkap dalam hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang dilakukan oleh forensik.
"Ada dua luka fatal di bagian dada dan kepala," kata Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Editor : Abriandi