get app
inews
Aa
Read Next : Alaska Airlines Nyaris Celaka, Pintu Pesawat Terlepas di Udara

Beri Informasi Sesat Kecelakaan Pesawat Boeing 737 MAX Lion Air, Boeing Didenda 200 Juta Dolar

Minggu, 25 September 2022 | 12:33 WIB
header img
Boeing disanksi denda 200 juta dolar karena memberikan informasi sesat terkait kecelakaan Boeing 737 MAX Lion Air. ( foto : bbc)

Boeing disebut tidak mengakui atau menyangkal kesalahan dalam perjanjian penyelesaian dan telah membuat perubahan mendasar yang telah memperkuat proses keselamatan. 

Kemudian, perusahaan menyampaikan, penyelesaian itu merupakan bagian dari upaya perusahaan yang lebih luas untuk bertanggung jawab menyelesaikan masalah hukum yang luar biasa terkait kecelakaan 737 MAX.

Adapun kecelakaan dua pesawat 737 MAX terkait dengan sistem kontrol penerbangan atau Sistem Augmentasi Karakteristik Manuver (MCAS).  

"Setelah kecelakaan pertama, Boeing dan Muilenburg tahu bahwa MCAS menimbulkan masalah keamanan pesawat yang sedang berlangsung, tetapi (Boeing) tetap meyakinkan publik bahwa pesawat 737 MAX seaman yang pernah terbang di langit," tulis keterangan SEC.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Boeing Didenda Rp3 Triliun karena Beri Pernyataan Sesat soal Kecelakaan 737 MAX)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut